Mengapa Penampungan Limbah B3 Rumah Sakit itu Sangat Vital?

Penampungan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di rumah sakit merupakan salah satu infrastruktur yang sangat vital dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Limbah B3 yang dihasilkan oleh rumah sakit mengandung bahan-bahan berpotensi merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia jika tidak dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, pengolahan limbah medis menjadi sangat penting untuk menghindari dampak negatifnya terhadap lingkungan, masyarakat sekitar, dan staf rumah sakit itu sendiri.

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa penampungan limbah B3 rumah sakit memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keberlanjutan dan keamanan lingkungan.

Pengertian Limbah B3

Menurut PP No. 101 Tahun 2024, limbah B3 merupakan sisa buangan dari suatu kegiatan yang mengandung zat atau komponen-komponen yang memiliki karakteristik dapat merusak serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup makhluk.

Pengertian lainnya dari limbah B3 ialah suatu buangan yang konsentrasinya mengandung zat beracun dan berbahaya, sehingga dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain secara langsung maupun tidak.

Sumber Limbah B3 Rumah Sakit

Limbah B3 berasal dari beberapa sumber tergantung penggunaan awalnya. Berikut penjelasan selengkapnya!

1. Sumber Tidak Spesifik

Jenis limbah B3 yang sumbernya tidak spesifik asalnya bukanlah dari proses utama, tetapi berasal dari kegiatan dalam melakukan pemeliharaan alat, inhibitor korosi (pelarut kimia untuk mengurangi korosi logam), kegiatan melarutkan kerak, mencuci, mengemas, dan lain sebagainya.

2. Sumber Spesifik

Yang kedua, limbah B3 yang sumbernya spesifik. Limbah yang satu ini asalnya dari proses utama dari suatu kegiatan medis. 

3. Sumber Lain

Limbah B3 dari sumber tidak terduga misalnya berasal dari produk yang telah expired, sisa-sisa kemasan, tumpahan, hingga produk buangan yang spesifikasinya sudah tidak terpenuhi.

Dari manapun asal limbahnya, kesemuanya perlu ditampung dengan benar sebelum dikelola agar tak berdampak buruk bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Peran Penting Penampungan Limbah B3 di Rumah Sakit

Penampungan limbah rumah sakit atau faskes lainnya memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan makhluk hidup dan melindungi lingkungan. Oleh sebab itu, penampungan limbah B3 memiliki peran vital dalam pengolahan limbah. Berikut ulasan lengkapnya.

A. Mencegah Adanya Penyebaran Penyakit

Limbah medis, termasuk limbah B3, tidak jarang mengandung bahan yang telah terkontaminasi patogen, seperti bakteri, virus, dan mikroorganisme lain yang menimbulkan penyakit.

Oleh sebab itu, dengan penampungan limbah serta pengolahannya yang tepat dapat menghindarkan penyebaran infeksi atau penyakit dari limbah-limbah tersebut kepada orang lain.

B. Menjaga Keselamatan Tenaga Kerja

Beberapa jenis limbah yang dihasilkan dari rumah sakit tentu saja berpotensi dapat melukai seseorang jika terkena atau terpapar langsung olehnya. Dengan penyimpanan serta penampungan limbah yang tepat dapat menjaga keselamatan tenaga kerja dari potensi bahayanya.

C. Melindungi Lingkungan

Terdapat beberapa contoh limbah B3 yang memiliki kandungan berupa bahan kimia yang berbahaya dan beracun. Limbah-limbah B3 tersebut tentunya memiliki potensi dalam mencemari tanah, air, hingga udara apabila tenaga kerja tidak membuangnya secara benar.

Oleh sebab itu, dengan penampungan limbah B3 rumah sakit yang benar dapat mencegah timbulnya pencemaran lingkungan.

D. Pengolahan Limbah yang Aman

Sterilisasi atau pembakaran limbah diperlukan untuk menghancurkan patogen dan mengurangi dampak pada lingkungan. Oleh sebab itu, adanya penampungan untuk mengolah limbah rumah sakit berguna dalam memfasilitasi pengolahan akhir limbah yang aman.

E. Melindungi Pasien

Pasien yang tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit seringkali rentan terkena risiko infeksi. Oleh sebab itu, dengan pengelolaan dan penampungan limbah B3 rumah sakit yang tepat dapat memberikan perlindungan terhadap pasien dari risiko terkena infeksi tambahan.

F. Sebagai Bentuk Kepatuhan terhadap Peraturan

Adanya penampung limbah yang tepat di lingkungan rumah sakit atau faskes lainnya merupakan salah satu bentuk dari kepatuhan rumah sakit terhadap peraturan pemerintah.

Di Indonesia, peraturan pemerintah mengenai pengelolaan limbah medis cukuplah ketat, sehingga apabila sebuah rumah sakit atau faskes melanggar peraturan tersebut, maka akan mendapat sanksi berupa hukuman dan denda.

Sifat, Klasifikasi, dan Contoh dari Limbah B3

Alasan kuat mengapa perlu adanya penampungan limbah B3 adalah karena limbah dari rumah sakit termasuk dalam limbah yang berbahaya karena memiliki sifat-sifat tertentu seperti di bawah ini.

1. Explosive atau Mudah Meledak

Pada suhu dan tekanan standar, jenis limbah ini dapat meledak karena menghasilkan gas dan suhu dengan tekanan tinggi melalui reaksi fisika atau kimia sederhana.

Contoh dari limbah B3 yang memiliki sifat mudah meledak di antaranya ialah limbah bahan eksplosif dan limbah laboratorium seperti asam prikat.

2. Oxidizing atau Pengoksidasi

Suatu limbah yang mampu melepaskan panas karena teroksidasi hingga menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan lainnya masuk dalam limbah pengoksidasi.

Contoh dari limbah B3 dengan sifat ini adalah kaporit. Apabila limbah pengoksidasi tidak ditangani secara serius dapat menimbulkan resiko yang besar.

3. Flammable atau Mudah Menyala

Limbah B3 yang memiliki sifat mudah menyala ini di antaranya pelarut benzena dan toluene. Suatu limbah yang bersifat flammable dapat terbakar apabila kontak dengan udara, api, air, atau bahan lainnya meskipun berada dalam suhu dan tekanan standar.

4. Moderately Toxic atau Beracun

Moderately toxic merupakan sifat yang dimiliki oleh salah satu contoh limbah B3, yaitu buangan pestisida. Sesuai dengan sebutannya sebagai limbah beracun, limbah dengan sifat ini dapat menyebabkan keracunan hingga kematian melalui kontak pernafasan, kulit, atau mulut.

5. Harmful atau Berbahaya

Setiap limbah pasti berbahaya, termasuk limbah B3. Limbah berbahaya merupakan limbah yang mampu menimbulkan bahaya bagi kesehatan hingga tingkat tertentu entah melalui kontak inhalasi maupun oral.

6. Corrosive atau Korosif

Limbah yang satu ini dapat menyebabkan iritasi pada kulit serta menimbulkan karat pada besi dan baja. Limbah B3 yang memiliki sifat korosif ini di antaranya ialah sisa asam sulfat dalam industri baja.

7. Irritant atau Sifat Iritasi

Sesuai dengan nama sifatnya, limbah irritant menyebabkan kulit sensitif, peradangan, hingga iritasi pernapasan apabila terhirup. Contoh limbah irritant pada limbah B3 ialah asam formiat dari industri karet.

8. Dangerous to the Environment atau Berbahaya Bagi Lingkungan

Contoh limbah yang menyebabkan kerusakan pada lingkungan serta ekosistem ialah limbah CFC atau Chlorofluorocarbon yang berasal dari mesin pendingin seperti AC dan kulkas.

9. Karsinogenik, Teratogenik, dan Mutagenik

Limbah B3 memiliki sifat karsinogenik atau menimbulkan sel kanker, teratogenik mempengaruhi pembentukan embrio, dan mutagenik adalah limbah yang menyebabkan perubahan kromosom.

Syarat-Syarat Tempat Penampungan Limbah B3

Mengingat limbah B3 sangatlah berbahaya bagi makhluk hidup dan lingkungan, oleh sebab itu dalam membuat tempat penampungan limbah b3 ini tidak boleh sembarangan. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.

A. Lokasi Penampungan Limbah B3

Lokasi yang menjadi tempat penampungan limbah B3 haruslah bebas dari banjir, bukan daerah rawan bencana alam, dan berada dalam penguasaan tiap pihak yang mengelola limbah B3.

B. Terdapat Peralatan Darurat

Gudang yang menjadi penyimpanan alat-alat yang berhubungan dengan limbah harus memiliki peralatan keadaan darurat, seperti pendeteksi asap, spill kit (alat untuk menangani tumpahan limbah infeksius), P3K, emergency shower, pembilas mata, alat pemadam api ringan, dan jaringan hydrant.

C. Terdapat Fasilitas Penyimpanan

Fasilitas yang dimaksud disini berupa bangunan untuk penyimpanan, tangki, container, silo (tempat menyimpan fase padat), waste pile (tempat menumpuk limbah), dan waste impoundment (menyimpan fase slurry kategori dua yang bersumber dari spesifik khusus).

Batas Waktu Menyimpan Limbah B3 Rumah Sakit

Menyimpan limbah B3 rumah sakit tidak boleh sembarangan karena dalam proses penyimpanannya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti durasi waktu menyimpan limbah harus sesingkat mungkin.

Kemudian, antara satu negara dengan negara lainnya memiliki waktu penyimpanan yang berbeda-beda tergantung dengan ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah B3 di tiap-tiap negara.

Sudah Paham Pentingnya Penampungan Limbah B3 Rumah Sakit?

Penampungan limbah B3 rumah sakit merupakan tindakan yang sangat penting demi terjaganya kesehatan makhluk hidup dan kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu, Anda dapat menyerahkan penyimpanan dan pengelolaan limbah B3 rumah sakit, terutama limbah cair pada jasa IPAL yang terpercaya, yaitu PT. Tanindo Anugerah Nusantara.

Tanindo adalah sebuah perusahaan jasa Water treatment Indonesia yang bergerak di bidang pengolahan air bersih, air minum, dan air limbah, yang didukung oleh tenaga yang berpengalaman dan terlatih.

Tanindo telah melakukan pengolahan limbah cair berbahaya maupun tidak dengan tetap mematuhi peraturan dan menjaga lingkungan agar tetap sehat. Hubungi kontak Tanindo untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berdiskusi dengan salah satu tim profesional Tanindo.