Keberadaan pabrik air minum dalam kemasan di indonesia selama ini dimonopoli dan dikuasai oleh perusahan-perusahaan besar. Bahkan perusahaan besar itu bukan berasal dari indonesia melainkan dari luar negeri. Mereka diizinkan oleh pemerintah untuk mengelola sumber daya air yang ada di indonesia dan kemudian produknya dijual kembali kepada masyarakat indonesia juga. Apa yang mereka lakukan hanya sekedar pengolahan saja. Dalam hal ini, tentu sangat tidak adil jika dilihat oleh kita sebagai warga negara indonesia. Kita hanya jadi penikmat saja sedangkan yang mendapatkan untung adalah mereka perusahaan dari luar.
Melanggar Undang-undang?
Nah apakah aktivitas asing melakukan pengolahan air dengan mendirikan pabrik air minum dalam kemasan itu termasuk dalam pelanggaran hukum.? Sudah jelas disebutkan dalam undang-undang bahwa sumber daya alam indonesia itu dikuasai oleh negara, tidak dikuasai oleh swasta. Namun memang ada pasal lain pengecualian yakni membolehkan para pengusaha dari luar negeri untuk sebatas ijin pengolahan saja. Sedangkan penguasaan, itu tetap ada di pemerintah baik daerah atau pusat. Akan tetapi sayangnya masih banyak perusahaan air minum itu yang tidak mematuhi aturan seperti Amdal.
Beberapa Perusahaan Besar Ikut Bermain AMDK
Ada beberapa perusahaan besar diantaranya juga ada yang dari luar negeri yang ikut bermain dalam mendirikan pabrik khusus untuk Air Minum dalam Kemasan (AMDK) tersebut. bahkan karena mungkin support modalnya juga besar, kita bisa saksikan bahwa produknya itu menguasai pasar khususnya di indonesia. Nah apa saja diantara nama-nama perusahaan besar tersebut? Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Aqua
- Nestle Purelife
- Super O2
- Le Minerale
- Club
- Equil
Nah itu hanya beberapa nama besar saja yang memang selama ini sudah sangat besar dan populer di kalangan masyarakat. Selain nama-nama tersebut, masih ada juga beberapa nama lainnya yang tak kalah besar dan tak kalah populer juga. Hanya saja memang sebagian diantaranya bukan dikelola oleh perusahaan besar.
Mau Jadi Penonton Terus?
Melihat banyaknya perusahaan air minum kemasan yang dikuasai oleh perusahaan besar bahkan banyak juga diantaranya yang dari asing, maka yang kemudian menjadi pertanyaan untuk anda sebagai warga lokal. Apakah mau terus jadi penonton? Nah sebetulnya sudah saatnya untuk anda mendirikan bisnis sendiri dengan membuka pabrik khusus pengolahan air minum dalam kemasan. Bagaimana prospeknya? Minum itu adalah kebutuhan manusia yang sangat vital setelah udara, sehingga sepertinya tak akan mungkin surut. Sumber mata air juga masih banyak dan bisa kita temukan di sekitar kita. Bagaimana dengan alat-alat untuk pabriknya? Jangan khawatir karena saat ini ada banyak sekali perusahaan yang menjual mesin-mesin pengolahan air seperti Reserve Osmosis (RO) dengan harga terjangkau. Dengan begitu, anda bisa segera ambil alih kekayaan alam indonesia lewat buka pabrik air minum dalam kemasan.
Kontraktor Pabrik Air Minum Dalam Kemasan
Pabrik air minum dalam kemasan yang dikuasai perusahaan besar, termasuk asing, menciptakan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya air Indonesia. Warga lokal harus mempertimbangkan untuk membuka pabrik AMDK sendiri dengan alat seperti mesin ro yang terjangkau. Tanindo, sebagai kontraktor terpercaya, dapat membantu dalam pembangunan pabrik air minum dalam kemasan Anda, memastikan pemanfaatan sumber daya air Indonesia yang lebih merata.