Indonesia merupakan salah satu negara dengan hasil tambang terbesar di dunia. Tak heran banyak limbah pertambangan yang perlu penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Baik itu limbah cair maupun padat harus dibuang dan dikelola dengan tepat sesuai Peraturan Pemerintah No. 10, Pasal 78 tahun 2010.
Limbah tambang merupakan sampah dari proses penambangan yang tergolong dalam kategori limbah industri. Sehingga, bisa memberikan efek negatif terhadap lingkungan bila konsentrasi atau jumlahnya lebih dari baku mutu lingkungan. Oleh sebab itu, perlu penerapan sistem pembuangan dan pengelolaan yang tepat.
Dampak Limbah Pertambangan
Limbah tambang terbagi atas 3 jenis, yakni cair, padat, dan gas yang memberikan dampak masing-masing terhadap lingkungan. Karena mengandung logam berat, bahan kimia proses, metaloid, air asam, dan limbah radioaktif. Berikut sejumlah dampak limbah tambang terhadap lingkungan:
- Mengganggu keseimbangan biota air.
- Meningkatkan toksisitas terhadap tahapan hidup organisme tertentu.
- Biodiversitas.
- Menghasilkan spesies yang kurang toleran.
- Menurunkan kualitas air.
- Merusak ekosistem lokal.
- Membahayakan kesehatan dan keselamatan.
Jenis Limbah Tambang
Berikut adalah beberapa jenis limbah pertambangan yang perlu Anda perhatikan:
A. Limbah Padat
Jenis limbah yang pertama adalah berbentuk padat atau batuan yang terbagi lagi atas 3 kategori berdasarkan proses tambang, yaitu:
- Overburden
Overburden atau limbah batu merupakan batuan awal yang biasanya akan dibuang untuk mengakses endapan mineral atau bijih logam yang berharga. Biasanya, 5 ton overburden dari setiap ton bijih logam yang Anda tambang harus dibuang.
Kategori limbah yang satu ini biasanya belum menjalani proses kimia apapun, namun harus Anda sisihkan demi mengambil bijih logam yang tersembunyi di bawahnya.
- Gangan
Jenis kedua adalah limbah gangan, yakni limbah padat atau batuan yang bercampur dengan hasil tambang atau mineral yang perlu Anda buang saat proses pemisahan.
Dalam beberapa kasus, proses pemisahan ini tidak berlangsung efisien, sehingga menghasilkan limbah padat yang masih mengandung banyak mineral berharga.
Oleh sebab itu, perlu pemrosesan ulang demi mengekstrak atau menemukan mineral atau hasil tambang yang masih menempel pada gangan tersebut. Untuk mendapatkan hasil tambang secara maksimal dan limbah tidak lagi terdapat kandungan hasil tambang.
- Tailing Tambang
Tailing merupakan batuan yang melewati proses penggilingan halus bersama limbah mineral lainnya yang menjadi sampah hasil dari pengolahan mineral. Karena proses penggilingan tersebut, limbah padat ini berpeluang mengandung bahan kimia dari pengolahan mineral.Sehingga, dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.
Oleh sebab itu, Anda perlu melakukan cara pembuangan dan menggunakan transportasi atau alat yang tepat saat mengangkat dan mengelola limbah jenis ini.
B. Limbah Tambang Cair
Jenis limbah pertambangan yang kedua adalah berbentuk cairan yang terbagi lagi dalam 2 kategori, yakni:
- Air Tambang
Air tambang merupakan limbah tambang cair yang melewati proses produksi di lokasi tambang dan dapat memiliki tingkat kontaminasi yang variatif. Umumnya, limbah jenis ini memiliki sifat asam, sehingga bisa mencemarkan sumber disekitarnya saat proses drainase batuan asam (ARD) atau drainase tambang asam (AMD).
Proses AMD menjadi kontributor terbesar bagi polusi air permukaan, karena saat air tambang ini mengalir di atas material sulfida-berat, akan membentuk suatu larutan asam. Oleh sebab itu, limbah ini perlu Anda kelola dan pantau pada saat proses pembuangan atau pengolahan kembali sebelum Anda lepaskan pada lingkungan.
- Lumpur Pengolahan Air
Sludge atau lumpur pengolahan air adalah jenis limbah tambang cair yang biasanya terdapat di sebagian lokasi tambang dan bentuknya serupa dengan air tambang. Namun, limbah cair ini terdapat bahan kimia pemrosesan dan limbah padat di dalamnya.
Sehingga, membuat air berubah menjadi lumpur bertekstur kental yang perlu Anda pompa dan buang dalam jarak yang jauh dari lokasi penambangan. Umumnya, lumpur ini mempunyai nilai ekonomis yang minim, oleh sebab itu dikategorikan sebagai limbah hasil tambang.
Pada kasus tertentu, limbah lumpur bisa saja mengandung bahan radioaktif yang berbahaya bagi lingkungan. Contohnya seperti limbah lumpur lapindo yang merusak lingkungan dan pemukiman warga. Oleh sebab itu, Anda perlu membuang dan menanganinya secara khusus dan tepat.
Pengelolaan Limbah Tambang
Pengelolaan dan pengolahan limbah pertambangan umumnya diawasi oleh pemerintah setempat, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dalam skala besar. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan dalam mengelola limbah hasil tambang:
1. Instalasi Alat Pengolahan Air Limbah
Solusi pertama untuk mengelola air limbah tambang yang berbahaya adalah memasang instalasi pengolahan air limbah. Cara ini bertujuan untuk menghilangkan zat berbahaya dari air limbah, memenuhi standar kualitas konsumsi air, dan memisahkannya dari kontaminan sebelum pembuangan akhir.
Pengolahan air limbah tambang meliputi:
- Menggunakan alat pengatur pH untuk menaikkan kadar pH air asam tambang hingga mencapai baku mutu pada kisaran 6-9.
- Memanfaatkan produk flokulan dan koagulan atau alat pemurnian air saat menangani limbah Total Suspended Solids (TSS) yang menyebabkan air keruh, tidak larut, dan mengendap.
Air tambang yang telah Anda olah tersebut, bisa Anda gunakan kembali untuk menekan partikulat dan debu, sebagai pendingin, maupun Anda manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air pada industri dan pertanian.
2. Menggunakan Kembali Limbah Padat Overburden
Cara mengelola limbah padat overburden yang dapat Anda lakukan, yakni dengan menggunakannya kembali untuk melapisi kembali area yang sebelumnya Anda manfaatkan sebagai area penambangan. Sehingga, area tersebut dapat kembali ke tampilan awal, sebelum proses penambangan.
Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan limbah jenis ini untuk material tambahan ketika membangun jalan dan bangunan perumahan atau gedung, karena sifatnya yang padat dan tidak mengandung zat kimia berbahaya.
3. Memompa dan Mendaur Ulang Limbah Padat Tailing
Khusus limbah padat tailing, Anda dapat mengelolanya dengan cara memompa tailing menggunakan pompa bubur menuju kolam tailing. Kolam tailing merupakan kolam penahan sedimentasi, berfungsi untuk menyimpan dan menangkap limbah yang dikelilingi oleh liner dan bendungan.
Kemudian, Anda juga bisa mendaur ulang tailing tambang sebagai bahan baku dalam produksi tanah liat, beton, ubin, dan kaca.
Yuk, Kelola Limbah Pertambangan dengan Tepat!
Bisa dikatakan, limbah pertambangan bisa Anda buang dan kelola dalam berbagai cara sesuai jenisnya. Mulai dari mendaur ulang, menggunakan alat pengolahan limbah, dan lainnya.
Bagi Anda yang membutuhkan jasa instalasi pengolahan limbah yang profesional dan menyediakan peralatan yang dibutuhkan, maka Anda bisa menghubungi kontak Tanindo. Tanindo siap untuk memberikan Anda solusi terbaik dan sesuai kebutuhan Anda dalam mengelola limbah tambang secara tepat.