Instalasi Pengolahan Air Limbah di Indonesia

Instalasi Pengolahan Air Limbah di Indonesia

Limbah menjadi salah satu masalah industri yang selama ini seringkali menjadi topik pembicaraan. Pasalnya limbah ini jika dibiarkan bisa berdampak buruk pada lingkungan sekitar dan bahkan mengancam kerusakan lingkungan yang amat parah. Limbah ini sebagian besar memang dihasilkan dari pabrik-pabrik industri baik dalam skala kecil maupun skala besar. Nah sebagai salah satu upaya untuk mengatasi pencemaran lingkungan karena limbah, munculah pemikiran dan teknologi Instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ini dianggap menjadi salah satu solusi untuk mengatasi lingkungan dari pencemaran.

Kenapa Perlu Pengolahan Limbah?

Ada pertanyaan yang muncul di benak anda, yakni tentang alasan kenapa harus mengelola limbah tersebut. ada beberapa alasan tertentu sebetulnya diantaranya adalah tentang jelas untuk menjaga lingkungan sekitar. Selain itu, ada beberapa tujuan lain yang tak kalah penting untuk bisa anda jawab  sebagai alasannya, diantaranya:

  • Agar air dari produksi industri itu bisa dibuang dengan aman
  • Agar air sisa limbah itu bisa digunakan untuk kebutuhan air secara layak
  • Menjaga biota dan segala hal yang ada di lingkungan agar terlindungi

Nah dengan alasan –alasan tersebut, sangat penting kiranya untuk dilakukan pengolahan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Jika tak ada alasan demikian, maka sepertinya para pengusaha akan membuang limbang ke sungai saja tanpa mengolahnya.

Dulu, Banyak Perusahaan Buang Limbah Sembarangan..

Dulu kesadaran para pengusaha memang tak begitu memikirkan tentang bagaimana seharusnya pengolahan limbah dilakukan. Mereka banyak yang membuang  limbah industrinya ke sungai sehingga menyebabkan masalah. Sungai yang merupakan sumber air dan tempat hidup biota-biota dan hewan menjadi tak layak lagi bahkan menyebabkan ikan-ikan mati. Tak hanya itu, masyarakat juga menjadi kesulitan untuk mendapatkan air bersih karena memang air yang ada sangat keruh dan tak layak untuk digunakan, jangankan untuk minum, untuk digunakan mencuci saja tidak layak.

Munculah Undang-undang Pengolahan Limbah..

Nah mengingat banyaknya dampak buruk di masyarakat,  kemudian pemerintah meluncurkan aturan baru dalam undang-undang. Pertaruran tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP. Yakni PP No 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut. Lebih jelasnya, peraturan tersebut ada dalam pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, dan pasal 13. Dengan adanya peraturan undang-undang tersebut, lalu kemudian pihak perusahaan tidak sembarangan lagi untuk membuang limbah ke sungai melainkan harus mengolahnya. Jika tidak, maka sanksi berat-pun siap untuk dilayangkan kepada perusahaan seperti itu.

Setelah menerbitkan aturan tersebut, banyak perusahaan yang mencoba mencari beragam cara pengolahan limbah tersebut. dari banyak model dan cara pengolahan, biasanya pada umumnya para perusahaan tersebut mencoba untuk menerapkan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Adapun perangkat dan jenis mesin yang digunakan memang tersedia berbeda-beda.

Gunakan Jasa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Pengelolaan limbah industri adalah isu yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Limbah industri, jika tidak dikelola dengan benar, dapat mencemari lingkungan dan air, serta membahayakan kehidupan laut dan manusia. Oleh karena itu, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi solusi yang diperlukan untuk menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi lingkungan yang ketat. Tanindo menyediakan jasa IPAL yang andal, membantu perusahaan mengelola limbah industri dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan.

You cannot copy content of this page