Bahaya Limbah Medis bila Pengelolaan Limbahnya Tidak Benar

Pengelolaan limbah medis yang tidak benar dapat menimbulkan bahaya serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Limbah medis mengandung bahan-bahan berbahaya seperti zat kimia beracun, patogen penyakit, dan bahan radioaktif yang dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang jika tidak dikelola dengan benar.

Jika limbah medis tidak diolah atau dibuang secara tepat, dapat terjadi penyebaran penyakit, pencemaran air, udara, dan tanah, serta meningkatkan risiko terpapar bahan beracun.

Oleh karena itu, penting untuk menyadari bahaya limbah medis dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam pengelolaan limbah ini untuk melindungi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Apa Itu Limbah Medis?

Limbah medis merujuk pada semua jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan medis, baik di rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Limbah medis ini terdiri dari berbagai jenis material, termasuk bahan padat, cair, dan bahkan bahan berbahaya seperti bahan kimia, infeksius, radioaktif, atau farmasi. Limbah medis mencakup jarum suntik, perban, alat bedah, bahan kimia laboratorium, obat-obatan kadaluarsa, bahan radioaktif, dan banyak lagi.

Penting untuk diingat bahwa limbah medis ini memiliki potensi bahaya serius jika tidak dikelola dengan benar. Oleh karena itu, pengelolaan limbah medis yang aman dan efektif menjadi suatu keharusan untuk melindungi kesehatan manusia, mencegah penyebaran penyakit, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kebanyakan limbah medis dapat dihilangkan dengan memakai alat pembakar sampah atau insinerator. Khusus untuk limbah medis berbentuk cair, harus ada sistem pengolahan air limbah terpadu untuk menghilangkan zat limbah cair tersebut agar tidak membahayakan lingkungan di sekitarnya.

Bahaya Limbah Medis jika Tidak Mendapat Pengelolaan Tepat

Setiap jenis limbah medis pasti memiliki dampak buruk terhadap masyarakat dan alam lingkungan tempat manusia tersebut berada. Di bawah ini kita akan membahas apa saja bahaya yang ditimbulkan. 

1. Pencemaran Sumber Air

Bahaya sampah medis tanpa pengelolaan khusus yang pertama yaitu menimbulkan risiko pencemaran air, baik itu di sungai, danau, maupun laut. Perlu diingat, limbah medis mengandung kontaminasi bakteri (patogen) atau zat kimia yang bisa mencemari alam sekitar dalam waktu cepat.

Jika limbah medis padat bisa Anda hancurkan dengan mesin incinerator sampah, limbah medis cair perlu pengolahan melalui sistem IPAL. Makanya, jangan biarkan sampah cair ini menggenang di sumber air, sebab ada risiko penyakit yang ditimbulkan seperti campak, diare, atau kolera

2. Kontaminasi Bakteri

Selanjutnya, ada bahaya limbah medis yang cukup memprihatinkan, yakni bakteri atau patogen yang dapat menyebar ke banyak orang tanpa Anda sadari. Bakteri dari sampah medis ini merupakan contoh pencemaran lingkungan yang bisa menyebar melalui air, udara, dan sentuhan tangan.

Gangguan yang timbul dari infeksi bakteri karena sampah medis ini bisa berupa penyakit tuberkulosis (TBC), campak, dan radang paru-paru. Ada lagi bahaya kontaminasi yang dapat muncul dari sampah medis, yaitu AIDS dan hepatitis karena tubuh terkena limbah organik cair.

3. Keracunan dan Iritasi

Inilah resiko sampah medis yang paling menakutkan bagi banyak orang, yaitu adanya keracunan jika tidak ditangani dengan benar. Hal ini karena zat-zat kimia pada limbah tersebut akan mengendap di tanah, kemudian terserap oleh hewan dan tumbuhan yang nantinya kita makan.

Ada juga bahaya sampah medis yang timbul dan tidak mencemari sumber makanan. Contohnya seperti gatal-gatal di sekujur tubuh, ruam kulit seakan terbakar, dan batuk berdarah. Mungkin gejala-gejala ini tampak sederhana, tetapi mereka dapat merusak tubuh jika dibiarkan.

4. Risiko Keguguran Janin

Di nomor empat, ada bahaya limbah medis yang amat merugikan bagi kaum wanita, yaitu keguguran janin. Bahaya ini memiliki nama genotoksik karena sifatnya yang dapat merusak sel-sel janin dalam rahim. Tidak hanya menggugurkan janin saja, tetapi juga menimbulkan kanker.

Dari mana bahaya keguguran janin karena sampah medis ini? Sumber pertama yaitu kontaminasi dari zat kimia berupa disinfektan, pestisida, dan cairan asam alkali. Sedangkan sumber kedua yaitu gelombang radiasi mesin CRT dan obat kemoterapi yang sudah kedaluwarsa.

5. Adanya Paparan Radiasi

Senyawa radioaktif dapat juga menjadi bentuk limbah medis yang sangat berdampak buruk pada manusia dan lingkungan di sekitarnya. Limbah radioaktif ini berwujud gelombang radiasi yang datang dari mesin-mesin seperti CRT, MRI, dan rontgen yang menempel di benda-benda di sekitarnya.

Apa risiko yang bisa muncul dari limbah radioaktif yang tidak mendapat pengolahan dengan benar? Salah satu risiko terkena limbah jenis ini ialah munculnya penyakit kanker, seperti kanker kulit dan kanker payudara. Meskipun begitu, ada pula sakit radiasi yang lebih ringan, seperti sakit kepala akut.

6. Limbah Bersifat Karsinogenik

Bentuk bahaya limbah medis yang terakhir yaitu kontaminasi zat buangan yang memiliki sifat karsinogenik. Zat yang bersifat karsinogenik ini dapat memicu tumbuhnya sel-sel kanker dalam tubuh. Selain itu, ada pula bahaya lain yakni berupa mutasi genetik yang dapat mengganggu pertumbuhan janin.

Contoh zat limbah medis yang mengandung risiko karsinogenik ialah logam berat seperti merkuri, kadmium, timbal, dan arsenik. Limbah medis lainnya yang juga bisa menimbulkan penyakit kanker ialah obat sisa proses kemoterapi yang tidak dibuang dengan benar.

Sudah Paham akan Bahaya Limbah Medis?

Itulah penjelasan mengenai kerugian limbah medis yang tidak mendapat pengolahan atau pembersihan secara khusus. 

Jika Anda membutuhkan layanan jasa IPAL atau biasa kita dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah untuk mengelola limbah medis di kawasan sekitar Anda,  PT Tanindo siap membantu Anda.

PT. Tanindo Anugerah Nusantara merupakan sebuah perusahaan jasa Water treatment Indonesia yang bergerak di bidang pengolahan air bersih, air minum, dan air limbah, yang didukung oleh tim yang berpengalaman dan profesional di bidangnya.

Di dalam setiap pembuatan sistem pengolahan limbah maupun air, kami menerapkan standar-standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar SNI, BPOM, AMDAL, KAN, MUI dan ISO.

Hubungi kontak Tanindo untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.